Dengan Alasan Untuk Biaya Berobat, Pria 60 Tahun Ini Nekat Jual Ganja
TribatanewsSEURAMOE LHOKSUKON – Dengan alasan untuk memenuhi biaya pengobatan, MA (60) nekad menjual narkotika jenis ganja.
Akibatnya, warga Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon Aceh Utara ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa bungkus ganja dengan berat kurang lebih 2,8 kilogram dirumahnya.
Kepada polisi, MA mengaku nekat menjual ganja untuk biaya pengobatan jantung kronis yang ia derita.
“MA mengaku nekat menjual (ganja) untuk (biaya) berobat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud.










Komentar