Bebaskan Biaya Sewa Untuk Korban Kebakaran Lamno, Anggota DPRK Apresiasi Langkah Pemkab

Bebaskan Biaya Sewa Untuk Korban Kebakaran Lamno, Anggota DPRK Apresiasi Langkah Pemkab
Anggota DPRK Aceh Jaya Iskandar Ibrahim

CALANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Jaya memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten itu.

Hal itu dikarenakan langkah cepat pemkab yang membebaskan biaya sewa bagi 23 pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Lamno beberapa waktu lalu.

"Kita sangat mengapresiasi langkah cepat pemkab, dengan memberikan izin dan membebaskan biaya sewa bagi para korban kebakaran itu," sebut Anggota DPRK Aceh Jaya Iskandar.Ibrahim.

Ia menyebutkan, dengan pembebasan biaya sewa selama satu tahun bagi 23 korban kebakaran itu menandakan jika masyarakat Aceh Jaya yang dilanda musibah tidak sendirian namun ada pemerintah yang akan memberikan kepedulian maksimal.

"Kita berharap agar bantuan pembebasan biaya sewa ini sendiri dapat meringankan beban para korban untuk melanjutkan usaha mereka," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang korban kebakaran di Pasar Lamno, Aceh Jaya, kini bisa bernapas lega.

Pemerintah daerah memberikan tempat usaha gratis, sementara akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipermudah untuk membantu mereka bangkit dan kembali berdagang.

Komentar

Loading...