Catut Nama Dayah Saat Cari Sumbangan, Pria Ini Diamankan Polisi

Catut Nama Dayah Saat Cari Sumbangan, Pria Ini Diamankan Polisi
Ilustrasi.

Adapun barang bukti diantaranya, 109 lembar amplop bertuliskan nama Dayah Bustanul Hidayatillah, 1 kain sarung, 1 lembar kain ridha', dan 1 buah peci.

Akibat dari perbuat pelaku yang menggunakan uang sumbangan untuk keperluan pribadi, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP.(**)

Komentar

Loading...