Cabuli Bocah, Pria Asal Bireun Diamankan Polresta Banda Aceh

Cabuli Bocah, Pria Asal Bireun Diamankan Polresta Banda Aceh
Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani memperlihakan barang bukti celana ponggol berwarna pink. |FOTO: IST

Lebih lanjut Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, menyebut, kasus ini berawal saat pelaku berada diluar rumah.

Tiba-tiba korban lewat menggunakan sepeda. Pelaku menghentikan korban sambil menanyakan warung.  

Kemudian pelaku memberi uang Rp10 ribu dan mengajak korban menemaninya mengambil handphone di kamar.

Saat berada dalam kamar, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual dengan memasukan jari ke dalam alat v*tal korban.

Korban mencoba melawan dan berteriak, namun tidak kuasa melawan himpitan pelaku diatas kasur.

Korban hanya bisa menangis sekuat-kuatnya karena merasa sakit alat vit*lnya dimasukan jari pelaku.

Komentar

Loading...