Positif Mengosumsi Narkoba

Nasib Dua Oknum Anggota Satpol PP dan WH Jadi Begini

Nasib Dua Oknum Anggota Satpol PP dan WH Jadi Begini
Ilustrasi Satpol PP. |FOTO: IST

SEURAMOE MEULABOH – Terbukti mengosumsi narkoba melalui tes urine, dua anggota Satpol PP-WH Aceh Barat dipecat dari kesatuan.

Pemecatan itu dibenarkan oleh Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra saat di hubungin Antara.

“Dua oknum anggota Satpol PP diberhentikan secara tidak hormat karena menggunakan narkoba,” kata Dodi.

Juli lalu, BNN (Badan Narkotika Nasional) Aceh Barat melakukan tes urine terhadap 185 anggota Satpol PP/WH

Hasil  test, dua dari 185 anggota Satpol PP berinisial CH dan RC dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Sebab itu, Bupati Aceh Barat H Ramli MS langsung memberi sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan Satpo PP/WH

Ramli disebut tidak main-main terkait narkoba. Siapapun terlibat dengan barang haram itu akan diberi sanksi berat. (*)

Komentar

Loading...