Bea Cukai Aceh Sita 39.880 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp40.6 Juta

Bea Cukai Aceh Sita 39.880 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp40.6 JutaFOTO: LAMPUNGPRO
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung sita dua juta batang rokok ilegal.

“Operasi pasar tersebut juga upaya mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai,” ujar Isnu Irwanto. (*)

Komentar

Loading...