Bawa Ganja Dengan Mobil Pratoli, Dua Oknum Polisi di Tangkap

SEURAMOE BLANGKEUJEREN – Dua anggota polisi yang bertugas di Mapolres Aceh Tanggara, Jon Kanedi (32) dan Aldian Mudesya (32), di tangkap karena kedapatan membawa ganja menggunakan mobil patroli satuan Sabhara.
Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmad melalui pesan WhatsApp Jumat (7/12/2018) kepada wartawan menjelaskan, penangkapan itu terjadi di kawasan Desa Mbatu Mbulan, Kecamatan Babussalam, Kamis malam sekitar pukul 24.00 WIB.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil patroli yang dibawa oleh kedua anggota polisi itu, petugas menemukan 130 bal ganja siap edar yang dibalut dengan lakban warna kuning,” katanya.
“Barang bukti di dalam mobil patroli ditemukan 130 kilogram yang dibalut dengan lakban warna kuning,” ujar dia.
Menurut Rahmad, kedua anggota polisi itu selama ini berdinas di Polres Aceh Tenggara, satu di bagian SPK dan satunya di satuan Sabhara. Kedua anggota polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Kmp










Komentar