Hamili Anak Kandung, Ayah di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Hamili Anak Kandung, Ayah di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Ilustrasi pemerkosaan dengan kekerasan |FOTO: SHUTTERSTOCK/SUARA

SEURAMOE LHOKSEUMAWE - A (50) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena diduga telah menghamili bocah dibawah umur, sebut saja Seroja (13)

Seroja adalah putri kandungnya sendiri. Kini usia kandungan Seroja sudah enam bulan

Menurut informasi, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban terhadap perut anaknya yang membesar.

Setelah diperiksa, Seroja mengaku ia telah di ‘gituin’ oleh ayah kandung sendiri.

Tak terima dengan perbuatan bejat suami, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke aparat desa setempat.

Selanjutnya aparat desa pada 18 Maret 2021lalu meneruskan kesusnya kepada kepihak kepolisian.

Tiga hari setelah dilaporkan, A berhasil ditangkap di rumahnya tampa perlawanan.

Itu dibenarkan oleh Kapolres Lhokseumawe melalui Kasubag Humas Salman AlFarisi.

Pun demikian, Salman belum memberi keterangan rinci dan meminta menunggu keterangan resmi.

“Nanti saja yah, dalam koferensi pers,” katanya dikutip Beritakini.co, Jumat kemarin. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...