Hamili Anak Kandung, Ayah di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

SEURAMOE LHOKSEUMAWE - A (50) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena diduga telah menghamili bocah dibawah umur, sebut saja Seroja (13)
Seroja adalah putri kandungnya sendiri. Kini usia kandungan Seroja sudah enam bulan
Menurut informasi, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban terhadap perut anaknya yang membesar.
Setelah diperiksa, Seroja mengaku ia telah di ‘gituin’ oleh ayah kandung sendiri.
Komentar