Di Aceh Tengah, Pasangan Seatap Tampa Nikah Digerebek
Peristiwa ini terjadi di Desa Kuteni Reje Kecamatan Lut Tawar Kebupaten Aceh Tengah
Peristiwa ini terjadi di Desa Kuteni Reje Kecamatan Lut Tawar Kebupaten Aceh Tengah
Seorang wanita asal Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya berinisial M (25) diamankan bersama tiga wanita lain
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan hubungan suami istri”
Petugas Satpol PP/WH lalu mengamankan pasangan non-muhrim tersebut
Bupati Aceh Barat H Ramli MS langsung memberi sanksi berat berupa pemecatan
Pertunjukan musik dan karaoke melanggar Surat Edaran Bupati Nomor 180/5320
“Kami dapati pasangan suami istri ini menjual dan melayani orang-orang tidak berpuasa,” kata Syahril
“Bila uang diberikan dalam jumlah kecil, ia menolak dan marah-marah sambil membuangnya,” kata Riki Aditiar
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Simeulue Timur," kata Dodi
“Informasi itu tidak benar,” kata Kasatpol PP/WH Nagan Raya Nila Kasma SH
Remaja tidak takut melanggar Syariat karena hukumnya cuma dinikahkan.
Sebagai aparat Pemda, Satpol PP/WH siap mengantisipasi potensi pelanggaran Syariat
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Personil perempuan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam Nagan Raya kini meningkatkan Patroli Jumat untuk mengajak kaum pria menunaikan shalat Jumat....
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan pada Bidang Penegakan Perda dan Syariat Islam, Satpol PP/WH dan Linmas Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto S.Sos...
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW-FPI) Nagan Raya meminta Satpol PP/WH setempat untuk melakukan patroli rutin ke tempat tempat rekreasi.Ini penting...