Pengedar Ganja di Simeulue Ditangkap "Kucing Hitam"
“Kami berhasil menangkap bandar narkoba jenis ganja berinisial MHD,” kata Jh Sialagan
“Kami berhasil menangkap bandar narkoba jenis ganja berinisial MHD,” kata Jh Sialagan
“Mudah-mudahan kasus pencurian ini akan secepatnya terungkap," kata Ipda Muhammad Rizal
“Menurut pengakuan ABZ, sabu ini didapat dari inisial MAK asal Nagan Raya,” kata Kapolres
Dari hasil pemeriksaan polisi, barang haram itu dipasok oleh MAK asal Nagan Raya
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dan telah dilakukan penahanan,” kata Kasat
“Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin galian C terpaksa kita hentikan dan eskavatornya kita amankan,” kata M.Rizal
Mereka melakukan upaya antisipasi dengan menyemprot desinfektan di sekitar dan rumah almarhumah
Kedua tersangka masing-masing berinisal WFW (Bendahara) dan DN (Koordinator) ditahan dalam kasus dugaan korupsi.
Upacara sertijab tersebut dilakukan bedasarkan keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/287/DELAPAN ROMAWI/2020/tanggal 28 Agustus 2020
Olah TKP tersebut dilakukan pihak kepolisian di lokasi kejadian yang merupakan rumah dari korban.
"Ada kurang lebih 80 orang jadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar, tapi nanti kita hitung lagi," kata Ipda Muhammad Rizal.
Sebelumnya pada tahun 2018 pihak desa pernah melakukan mediasi. Pelaku berjanji akan membayar semua uang korban
“Sosialisasi ini bukan hanya diikuti pemilik airsoft gun dan club menembak, tapi juga diikuti pedagang airsoft gun, ormas dan lembaga lain,”
Pria tersebut diamankan kepolisian lantaran diduga terlibat dalam pengrusakan rumah seorang wanita dengan inisial YZ dengan cara
Apel PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polres, Senin (27/7/2020)