Koordinator dan Bendahara Proyek Pamsimas Simeulue Ditahan Polisi

SEURAMOE SINABANG – Koodinator dan bendahara kegiatan Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Simeulue ditahan Polres setempat.
Kedua tersangka masing-masing berinisal WFW (Bendahara) dan DN (Koordinator) ditahan dalam kasus dugaan korupsi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres setempat Senin (14/09/20).
Kapolres didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangkat terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa pipa dan askesoris pada tahun 2017-2018 di 45 Desa.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 319 juta, Lapto dan printer serta pipa.
Dalam koferensi pers tersebut, kedua tersangka berikut barang bukti dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media. (Helman)
Komentar