YARA Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Hendri yang Ditangkap Polisi Malaysia

SEURAMOE
BLANGPIDIE - Yayasan Adovakasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten
Aceh Barat Daya (Abdya) siap membatu Hendri (25) warga Gampong Padang Kawa,
Kecamatan Tangan-Tangan.
Heri ditangkap dan kini ditahan oleh Polisi Ipoh, Perak,
Malaysia karena diduga telah menghancurkan 15 buah patung berhala di kuil Sri
Maha Mariamman.
"Setelah koordinasi dengan YARA pusat, kita dari YARA
perwakilan Abdya siap membantu saudara Hendri yang ditangkap oleh Polisi Ipoh
Malaysia karena merusak 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman," kata Kabid
HAM YARA perwakilan Abdya, Khairul Azmi SH, melalui rilis yang diterima
Seuramoeaceh.com, Rabu (21/8/2019).
Dia menjelaskan bantuan hukum diberikan YARA sesuai permintaan
pihak keluarga Hendri yang mendatangi kantor YARA perwakilan Abdya, di Gampong
Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie Kabupaten setempat.
"Kemarin Dodi (28) Abg dan ibu kandung Hendri mendatang
ke sini dan meminta agar di berikan
bantuan hukum kepada Hendri yang saat ini masih ditahan oleh Polisi Ipoh, Malaysia"
terang Khairul.
Kata Khairul keluarga Hendri merupakan keluarga yang kurang
mampu "Hendri ini seorang anak yatim yang ditinggal almarhum ayahnya saat ia
berusia masih 1 tahun," ujarnya meniru ungkapan keluraga Hendri.
Maka lanjut Khairul, pihak keluarga sangat membutuhkan
bantuan tentang penyelesaian kasus yang menimpa saudaranya.
"Kami juga sudah mengkoordinasi dengan Yara pusat bahwa
kami akan memberikan bantuan hukum kepada saudara Hendri. Sebagaimana
diamanahkan UU No. 16 tahun 2011 serta Qanun Aceh no 8 tahun 2017,"
katanya.
Khairul menyebutkan, hari ini pihak keluarga dan beberapa
anggota YARA perwakilan Abdya akan berangkat ke Banda Aceh untuk menjumpai
Ketua YARA pusat Safaruddin SH untuk membahas tentang langkah - langkah hukum
apa yang akan ambil dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dikatakan Khairul, pihak keluarga melalui YARA Abdya, meminta
maaf sebesar besarnya kepada pihak Kuil Sri Maha Mariamman Malaysia.
"Kami berharap semoga kasus yang menimpa saudara Hendri cepat selesai dengan Win-Win Solution yang kita cari nantinya. Dan semoga ada penyelesaian dan keadilan yang diterima oleh keluarga dan saudara hendri," demikian tulisnya.(JULIDA FISMA)
Komentar