YARA: Bupati Nagan Raya Jangan Bangga Dengan Perolehan WTP

“Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh BPK RI,” lanjut Zubir.
Jadi, sambungnya, Bupati jangan merasa bangga dulu, karena mendapat WTP bukan berarti sudah bersih dan bebas dari korupsi.
Ia memberi contoh, laporan keuangan Pemerintah Daerah Nagan Raya tahun 2018 juga dapat WTP.
Namun beberapa temuan ketidakpatuhan LHP atas Laporan Keuangan Pemda Nagan Raya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 5.A/LHP/XVIII.BAC/05/2019 LHP BPK RI direkomendasikan untuk diperbaiki.
“Jadi, WTP tidak hanya diatas kertas saja, namun harus dibarengi dengan tindakan nyata dalam pembangunan dan perbaikan perekonomian di Nagan Raya,” tutupnya. (*)
Komentar