YARA: Bupati Nagan Raya Jangan Bangga Dengan Perolehan WTP

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Bupati Nagan Raya diminta jangan bangga dengan perolehan predikat Opini Wajar Tampa Pengecualian atau WTP.
Sebab, mendapat Opini WTP dari BPK-RI, bukan berarti sudah bersih atau bebas dari korupsi.
Demikian dikatakan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir SH kepada Seuramoeaceh.com, Minggu (28/06/20).
Menurut Zubir, salah satu syarat atau faktor untuk mendapat WTP ialah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dalam pemeriksaan proses pengadaan barang dan jasa misalnya, ditemukan ada penyimpangan, namun secara keuangan sudah dilaporkan sesuai dengan SAP, itu bisa memperoleh WTP,” katanya.
Komentar