YARA Aceh Selatan : Jangan Kambinghitamkan Rakyat Demi Kepentingan Perusahaan

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur CV Nagana Mineral menanggapi sorotan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh selatan yang meminta Polda Aceh menertipkan limbah tambang emas di kabupaten setempat.
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Direktur CV Nagana Mineral, Teuku Sukandi sebagaimana yang dikutip dari peberitaan serambinews.com, yang dikutip seuramoeaceh.com,Rabu, (24/2/2021).
"Kami hanya membeli limbah atau ampas sisa dari golondongan masyarakat atau tambang tradisional yang jumlah penambang rakyatnya mencapai ribuan orang dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan," ujarnya.(*)
Komentar