Tragis! ABG di Aceh Timur Digilir oleh Enam Belas Pria

“Mendapat informasi tersebut, keluarga korban menjemput Bungong,” jelas Kapolres di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo
Bungong mengaku selama bersama ZA ia melakukan hubungan layaknya suami istri. Bukan hanya dengan ZA juga dengan lima belas teman pelaku.
Begitu mendapat pengakuan Bungong, pihak keluarga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dan menyerahkan pelaku ZA.
Bersasarkan tersebut, anggota Opsnal SatReskrim Polres Aceh Timur bergerak cepat menggendus keberadaa pelaku lain.
Pada Kamis (17/08/23) dua terduga pelaku RE (19) dan MU (24) berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres untuk proses hokum lebih lanjut. (*)
Komentar