Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Nagan Raya Datangi DPRK Sampaikan Tuntutan

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Nagan Raya Datangi DPRK Sampaikan TuntutanFoto: Basri Adi
Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Hj. Puji Hatini ST MM menerima tuntutan buruh yang akan di teruskan ke pemerintah pusat.

"Aceh punya Qanun sendiri, harapannya Qanun itu bisa dijaga dan dijalankan. Kalau saja itu sudah jelas maka Aceh tidak buruh Omnibus Law," tegasnya.

Kedatangan massa buruh di sambut oleh Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Hj Puji Hartini ST MM dan beberapa anggota dewan lain di ruang kerjanya.

Puji menyambut baik massa buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertib melalui dialog tampa orasi apalagi bertindak anarkis.

Politisi partai SIRA itu juga berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka ke pemerintah.

"Kami akan menindak lanjuti apa yang dituntut oleh buruh. Tapi kami hanya menyampaikan aspirasi, keputusan itu ada di pemerintah pusat," ujarnya

Pantauan Seuramoeaceh.com, tak lama setalah semua aspirasi disampaikan dan diterima oleh DPRK masapun membubarkan diri dan kembali ketempat mereka bekerjanya masing-masing dengan tertib. (*)

Komentar

Loading...