Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah
YARA Minta Bupati Nagan Raya Publikasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya meminta Pemkab setempat mempublikasi tindak lanjut hasil temuan BPK terkait laporan keuangan daerah.
“Hal ini penting untuk menciptakan good government, pemerintah yang transparan, dan akuntabel,” kata Muhammad Zubir SH, Ketua YARA melalui rilis kepada redaksi Seuramoeaceh.com Kamis (21/05/20)
Juga, kata Zubir, ini agar masyarakat mengetahui bagaimana sistim pengelolaan keuangan daerah apa sudah sesuai dengan ketentuan berlaku
Selain itu lanjut Zubir, kedepan, Pemkab Nagan Raya harus lebih terbuka dalam hal publikasi informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten.
“Itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP,” ujar Zubir
Menurut Zubir, dari LHP Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Nagan Raya, ditemukan ada beberapa ketidak-patuhan
Komentar