Terkait Pemberhentian Keuchik DPC PP Telah Surati DPRK

SEURAMOE
SUKA MAKMUE – Terkait pemberhentian Keuchik (Kades), Wakil
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (DPC-PP) Nagan Raya Juanda mengaku
telah menyurati Pimpinan DPRK.
Menurut Juanda, pemberhentian Keuchik di Nagan Raya telah menimbulkan pro kontra dalam masyarakat. Karena itu, pada 31 desember 2018 lalu DPC PP menyurati DPRK untuk mengfasilitasi agar keputusan itu ditinjau ulang.
BACA JUGA:
“Tapi hingga kini belum ada respons dari wakil rakyat terhadap surat yang kami kirimkan. Seperti anggota DPRK kurang peka terhadap persoalan rakyat,” kata Juanda kepada Seuramoeaceh.com. Rabu (16/1/2019)
Kami saja sebagai organisasi lanjutnya, merasa
terpanggil untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan. Tapi sayang, PP tidak
memiliki hak dan wewenang seperti yang dimiliki anggota legislatif.
“Kami hanya bisa meminta kepada wakil rakyat agar persoalan ini diselesaikan dengan baik agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” tegas Juanda.
Sementara itu, DPRK Nagan Raya Rabu (16/01/2019) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab dan masyarakat Gampong Sapek Kecamatan Seunagan berkaitan dengan pemberhentian Keuchik.
RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Samsuardi alias Juragan dan dihadiri sejumlah anggota termasuk Wakil Ketua II T Bustaman.(*)
Komentar