Akhri Bulan Ini, 55 Desa Akan Tetapkan Puluhan Orang Sebagai Calon Keuchik Gampong

CALANG - Sebanyak 55 desa di kabupaten Aceh Jaya akan melakukan penetapan calon Keuchik pada 31 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan PLT Kadis DPMPKB Aceh Jaya Muttaqin Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025)
"Penetapan calon Keuchik di desa itu pada 29-31 Mei 2025 atau tiga hari kerja," jelasnya.
"Di Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 55 desa yang menggelar pilciksung," tambahnya.
Ia menyebutkan, jika setelah dilakukan penetapan, maka panitia pelaksana sendiri pada 1 Juni mendatang akan melaporkan kepada pihak panitia kecamatan dan dilanjutkan ke panitian tingkat Kabupaten.
"Jadi setelah itu juga akan dilangsungkan pengundian nomor urut," tungkasnya.
Sementara itu, Aceh Jaya sendiri sebelumnya merencakan pelaksanaan Pilciksung berlangsung di 108 desa yang masa jabatan berakhir hingga Juni 2025.
Hanya saja, hal tersebut harus dilakukan penijauan kembali usai sejumlah desa di Aceh menggugat UUPA ke MK terkait masa jabatan Keuchik Gampong.(**)
Komentar