11 Gampong di Nagan Raya Akan Melaksanakan Pemilihan Keuchik Antarwaktu

SUKA MAKMUE - 11 Gampong atau Desa di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh akan melaksanakan pemilihan Keuchik Antarwaktu. 11 Desa kini tidak memiliki Keuchik difinitif
Demikian disampaikan oleh Plt Kepala DPMGP4 Nagan Raya Siddiqi Abdur Rahman dalam rakoor persiapan pemilihan Keuchik Antarwaktu di Aula Sasana Praja DPMGP4, Selasa 20 Mei 2025.
“Kekosongan ini disebabkan beberapa keuchik difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” jelas Siddiqi.
Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab telah menunjuk Pj Keuchik dari unsur ASN setempat.
Masih menurut Plt Kadis DPMGP4, pelaksanaan pemilihan Keuchik antarwaktu bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai SK pengangkatan sebelumnya
Sementara Gampong akan melaksanakan PAW berjumlah 11 gampong tersebar dalam enam Kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong.
Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.
Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir.
Komentar