Bupati Minta Dana Desa di Audit

Temuan Inspektorat Mencengangkan, Warga: Kasusnya “Hoka Troh”?

Temuan Inspektorat Mencengangkan, Warga: Kasusnya “Hoka Troh”?Foto: Seuramoe
Kliping koran terkait indikasi korupsi dana desa di Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Pada tahun 2018, Inspektorat Nagan Raya melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) terhadap 222 desa di daerah tersebut.

Hasilnya, per awal September 2018, ditemukan dugaan korupsi yang menyebabkan negara dirugikan mencapai ratusan juta rupiah di 12 desa dari 62 desa yang baru di-periksa.

Kepada sebuah harian lokal, Kepala Inspektorat (saat itu) Charul Akbar menyebut, audit itu di lakukan atas perintah Bupati Nagan Raya 

Tujuannya untuk mencipta pemerintahan yang bersih dari korupsi sehingga pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.

“Sejumlah kasus berindikasi penyimpangan yang kita temukan saat ini ada di 12 desa, namun desa-desa tersebutkan belum bisa kita sebut namanya.

Namun yang jelas indikasi korupsi sudah kita temukan, bahkan satu desa terindikasi korupsi mencapai 600 juta rupaih,” ungkpap Chairul dikutip Serambi, Rabu (5/9/2018).

Chairul memastikan, kemukingan besar indikasi korupsi DD tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum sehingga memberikan efek jera pada para pelaku

“Ini sebagai salah satu pembelajaran agar tidak terulang lagi kedepan,” tegasnya.

Tapi hingga tahun 2020, temuan itu diduga belum ditindak lanjuti sehingga beberapa warga mempertanyakan kasus dugaan korupsi DD temuan Inspektorat, hoka troh (sudah sapai dimana) proses hukumnya.

 “Saya belum mendengar atau baca di media kalau kasus dugaan korupsi DD di 12 desa itu di proses hukum,” aku seorang warga yang ditanya Seuramoeaceh.com. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...