Inspektorat Aceh Barat Lakukan Pengawasan Pengelolaan Dana CSR

Inspektorat Aceh Barat Lakukan Pengawasan Pengelolaan Dana CSR
Tim Inpektorat Aceh Barat. l Foto: Ist

MEULABOH - Inspektorat Aceh Barat telah selesai melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pimpinan Daerah untuk memastikan pemanfaatan dana CSR berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pengendali Teknis, Santoso kepada awak media, Jumat (25/4/2025). Ia menyebut pengawasan telah dilakukan terhadap 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.

Kesepuluh perusaan itu adalah PT Karya Tanah Subur, PT Pertamina Patra Niaga, PT Bank Aceh Cabang Meulaboh, PT  Agrabudi Jasa Bersama

PT Agro Sinergi Nusantara, PT Prima Agro Aceh Lestari, PT PLN UP3 Meulaboh, PT Indonesia Pacific Energi, PT Nirmala Coal Nusantara dan PT BSI Area Meulaboh.

“Alhamdulillah, semua perusahaan yang kami kunjungi menyambut baik dan bersikap kooperatif. Mereka bersedia menyerahkan data-data kami butuhkan. Bahkan ikut mendampingi saat kami cek kelapangan,” ujar Santoso.

Komentar

Loading...