T. Irfan TB Ingatkan Satpol PP Jangan Sampai Bupati Tegakkan Perda

T. Irfan TB Ingatkan Satpol PP Jangan Sampai Bupati Tegakkan PerdaFOTO: IST
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB

SEURAMOE CALANG - Sebagai bagian dari perangkat daerah di bidang penegakan Perda, Satpol PP diminta jangan menunggu perintah dalam menjalankan tugasnya.

Demikian disampaikan oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB kepada awak media, Jumat (04/12/20)

“Bila ditemukan ada pelanggaran ketertiban umum dan ketentrama warga, jangan tunggu pemerintah Bupati, laksanakan tindakan,” kata Irfan.

Adanya keresahan masyarakat terkait warung ‘remang-remang’ diduga tempat berkumpul muda-mudi, itu perlu segera ditertibkan.

Begitu juga dengan ternak-ternak berkeliaran di jalan menyebabkan angka kecelakaan di jalan raya jadi meningkat.

Sebab itu itu T Irfan TB mengingatkan personil Satpol PP bertindak cepat. “Jangan Sampai Bupati menegakkan Perda,” tegasnya.

Pada sisi lain Bupati mengingatkan bahwa pada Desember 2020 akan dilakukan tes ulang untuk menjadi anggota Satpol PP tahun 2021.

“Semua akan di tes ulang meski anggota Satpol PP tersebut sudah lama bekerja,” tegas T Irfan TB. (*)

Halaman:12

Komentar

Loading...