T. Irfan TB Ingatkan Satpol PP Jangan Sampai Bupati Tegakkan Perda

SEURAMOE CALANG - Sebagai bagian dari perangkat daerah di bidang penegakan Perda, Satpol PP diminta jangan menunggu perintah dalam menjalankan tugasnya.
Demikian disampaikan oleh Bupati Aceh Jaya T Irfan TB kepada awak media, Jumat (04/12/20)
“Bila ditemukan ada pelanggaran ketertiban umum dan ketentrama warga, jangan tunggu pemerintah Bupati, laksanakan tindakan,” kata Irfan.
Adanya keresahan masyarakat terkait warung ‘remang-remang’ diduga tempat berkumpul muda-mudi, itu perlu segera ditertibkan.
Begitu juga dengan ternak-ternak berkeliaran di jalan menyebabkan angka kecelakaan di jalan raya jadi meningkat.
Komentar