Jual Istri Lewat Medsos, Pria Ini Ditangkap Saat Threesome
Foto: iStockFauzi menambahkan, pelaku menawarkan layanan seks bertiga atau threesome di twitter. Pelaku diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya, dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (*)










Komentar