Jual Istri Lewat Medsos, Pria Ini Ditangkap Saat Threesome

Fauzi menambahkan, pelaku menawarkan layanan seks bertiga atau threesome di twitter. Pelaku diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya, dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat penggerebekan, pelaku dan istrinya tengah memberikan layanan seks bertiga atau threesome. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (*)
Komentar