Saksi Mata: Kisruh di Pendapa Bupati Aceh Barat Rekayasa

Saksi Mata: Kisruh di Pendapa Bupati Aceh Barat RekayasaFoto : antaranews.com
Saksi Mata: Kisruh di Pendapa Bupati Aceh Barat Rekayasa.

"Saya punya banyak dokumen yang bisa saya pertanggungjawaban. Dokumennya masih saya simpan dan akan saya buka di pengadilan nantinya," kata Darmansyah 

Safrizal alias Wak Jal, saksi lainnya, mengatakan dirinya berada di tempat kejadian saat keributan di pendapa Bupati Aceh Barat. Saat itu, dirinya tidak melihat Bupati Ramli MS memukul Teungku Janggot seperti yang dituduhkan.

"Yang saya lihat Siyan alias Siom memukul Teungku Janggot dengan kursi. Yang lain tidak ada yang memukul. Saya sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada penyidik Polda Aceh," kata Safrizal.

Safrizal mengatakan dirinya juga mencabut keterangan yang pernah disampaikan ke penyidik Ppolda Aceh karena ada kekeliruan. Kemudian, menyampaikan keterangan sesuai fakta.

Senada juga disampaikan Anis, saksi mata lainnya.  Anis mengaku berada di tempat kejadian tidak melihat Bupati Aceh Barat Ramli MS memukul maupun mengeroyok seperti yang dituduhkan selama ini.

"Saya tidak melihat Bupati Aceh Barat Ramli MS memukul saat kejadian," kata Anis.

Zulkifli, pengacara Zahidin alias Teungku Janggot yang melaporkan kisruh tersebut ke Polda Aceh, mengatakan tidak mempersoalkan keterangan disampaikan sejumlah saksi mata insiden pendapa di Bupati Aceh Barat.

"Berdasarkan keadilan dan persamaan hukum, Polda Aceh wajib menetapkan terlapor sebagai tersangka. Saat ini penyidik Polda Aceh sudah memiliki empat alat bukti, cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Zulkifli.

Ada pun alat bukti tersebut di antaranya saksi, surat visum et repertum dan laboratorium forensik, keterangan ahli forensik, serta petunjuk dalam hal ini video yang sudah beredar.

"Kami masih menyimpan sejumlah dokumen dan alat bukti kasus tersebut. Kami ingatkan pada saksi agar berhati-hati menyampaikan keterangan karena ada aturan hukum atau pasal mengatur hal tersebut," demikian Zulkifli.(*)

Komentar

Loading...