Sakit Hati Tak Dipinjamkan Uang, Pria Ini Sikat Emas dan HP

SEURAMOE LOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menangkap FR (28) warga Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.
FR diduga sebagai pelaku pencurian emas 65 mayam di Gampong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, pada Senin (08/02/21).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (12/02/21)
Menurut Kapolres, kasus pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah bernama Syukri Ramli.
Ketika itu korban (Syukri Ramli) baru pulang dari mengantar anaknya ke sekolah.
Komentar