Sakit Hati! Pria Aceh Utara Sebar Foto Vulgar Mantan Istri

SEURAMOEAceh.com l Sebarkan foto vulgar mantan istri ke media sosial, seorang pria di Aceh Timur di ‘beureukah’ polisi.
Pria berusia 21 tahun berinisial S ditangkap atas laporan CD, warga Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.
CD adalah mantan istri pelaku.
Menindaklanjut laporan tersebut, SatReskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku di kediamannya kawasan Kecamatan Baktiya.
KasatReskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi mengungkapkan, motif pelaku menyebarkan foto bugil mantan istri karena sakit hati.
Komentar