Proyek Terbengkalai, Bupati Simeulue: Akan Kita Serahkan ke Ranah Hukum
FOTO: SEURAMOE/IRSADUL AKLIS"Kita kerja sesuai yang dikasih, itu saja, yang lain kita gak tau. Segitu uangnya segitu kita kerjakan," Kata Saiful beberapa waktu lalu.
Bahkan menurut Saiful, sebelumnya ia telah memberikan limit kepada rekanan untuk menyelesaikan pembayaran, namun hingga saat ini belum ada respon.
"Kita tunggu-tunggu kemarin tapi tidak dia sikapi, ya biarin saja," katanya.
Sementara itu, pihak rekanan membatah pernyataan dari penyedia jasa. "Gak, kita gak seperti itu. Persoalan kita kan sudah ditangani PPK,"katanya.
Ditanya apakah sudah dibayar semua, “sudah,” jawabnya singkat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Simeulue, Erli Hasim saat dihubungi melalui sambungan seluler mengatakan pihak kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan proyek pengaspalan jalan Lamerem-Lewak.
"Kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya di lapangan," kata Bupati Simeulue Erli Hasim kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (25/2/2020).
Bahkan Erli Hasim memberikan ultimatum akan menyeret ke ranah hukum jika pengerjaan jalan tersebut tidak juga diselesaikan hingga bulan Maret 2020 ini.
"Apabila tidak diselesaikan, akan diserahkan ke rana hukum. Limit harus selesai pada Maret ini," tegas Bupati
Hasil pentauan Seuramoeaceh.com, setidaknya ada lebih dari 200 meter jalan tersebut belum diaspal. Padahal setiap harinya jalan tersebut dilintasi masyarakat. (Irsadul Aklis)










Komentar