Proyek Terbengkalai, Bupati Simeulue: Akan Kita Serahkan ke Ranah Hukum
FOTO: SEURAMOE/IRSADUL AKLISSEURAMOE SINABANG - Pengerjaan proyek pengaspalan jalan Lamerem-Lewak Kecamatan Alafan Simeulue belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.
Proyek peningkatan jalan dengan anggaran sebesar Rp. 9.6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 kini “terbengkalai”.
Dilihat dari website lpse.simeuluekab.go.id, proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Toleransi Aceh dan diduga mantan anggota DPRK Simeulue sebagai kuasa direktur.
Tersendat pengerjaan proyek tersebut menurut informasin karena pihak rekanan tidak membayar penuh biaya pegerjaan kepada penyedia jasa yaitu Aceh Lintas Sumatera (ALS) sehingga jalan tersebut dikerjakan sesuai besaran dana.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Saiful Anwar, penyedia jasa. Ia menyebutkan pihaknya mengerjakan sesuai besaran uang yang diserahkan oleh pihak rekanan.










Komentar