Kilas Balik Peristiwa 2020

Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat

Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat
Ilustrasi pernikahan |FOTO: NET

Sementara SPDP sebut Kapolsek sudah disampaikan ke Kejaksaan Negari (Kejari) Aceh Jaya.

Mereka dibidik Pasal 279 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Komentar

Loading...