Kilas Balik Peristiwa 2020

Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat

Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat
Ilustrasi pernikahan |FOTO: NET

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kapolsek Teunom Ipda Muhammad Alfata membenarkan hal tersebut                                                         

"Suami M melaporkan ke polisi karena mereka masih terikat pernikahan dan belum bercerai," katanya kepada awak media. 

Kapolsek menyebut, M dan I menikah liar di Gampong Lueng Gayo Kecamatan Teunom pada Selasa (06/11/20) lalu.

Pada hal sebut Ipda Nuhammad Alfata, M dan pelapor (suami) masih tercatat sebagai suami-istri sah di KUA Bubon.

Kekinian M dan I telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Aceh Jaya.

Komentar

Loading...