Kilas Balik Peristiwa 2020
Pria Aceh Besar Nekad Nikahi Wanita Bersuami Asal Aceh Barat

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kapolsek Teunom Ipda Muhammad Alfata membenarkan hal tersebut
"Suami M melaporkan ke polisi karena mereka masih terikat pernikahan dan belum bercerai," katanya kepada awak media.
Kapolsek menyebut, M dan I menikah liar di Gampong Lueng Gayo Kecamatan Teunom pada Selasa (06/11/20) lalu.
Pada hal sebut Ipda Nuhammad Alfata, M dan pelapor (suami) masih tercatat sebagai suami-istri sah di KUA Bubon.
Kekinian M dan I telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Aceh Jaya.
Komentar