Polsek Simpang Kiri Subulussalam Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Polsek Simpang Kiri Subulussalam Amankan Tiga Pelaku Curanmor
Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung Pratomo SIK saat menggelar jumpa pers. |Foto: SEURAMOE/RINTO BERUTU

SEURAMOE SUBULUSSALAM - Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kamis (4/6/2019) menggelar jumpa pers terkait penangkapan tiga orang tersangka pencuri sepeda motor (curanmor)

Kepada sejumlah jurnalis, Kapolsek Simpang Kiri Iptu RJ Agung Pratomo SIK mengatakan, ketiga tersangka yang kini diamankan merupakan buron pihak kepolisian sejak Mei lalu.

“Mereka baru berhasil kita amankan pada Senin 1 Juli 2019,” kata Agung yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Simpang Kiri.

Dalam Konpers tersebut, selain menghadirkan ketiga
tersangka, pihak Polsek Simpang Kiri juga memperlihatkan lima unit sepeda motor
sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsek, tiga dari limat unit sepeda motor itu merupakan
hasil curian. Sementara dua lagi adalah sepeda motor yang digunakan tersangka
saat melakukan aksi pencurian.

"Ada lima unit sepeda motor kita amankan. Tiga diantaranya merupakan hasil curian. Dua unit lagi kenderaan digunakan pelaku saat mereka melakukan aksi," pungkas Kapolsek Agung.

Kini ketiga tersangka berinisial ER (22) dan JL (28) warga Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri. Keduanya berinisial ER (22) dan JL (18).

Satu lagi berinisial M (20) tercatat sebagai warga Desa Kedei Rundeng Kecamatan Kluet Selatan, berikut barang bukti diamankan pihak kepolisian.

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 4e KUHPidana,” ujar Kapolsek Agung. (Rinto Berutu)

Komentar

Loading...