Polisi Ungkap Tak Ada Pengerahan Pasukan saat Habib Rizieq Pulang

Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Hanya saja tak lengkap kasus yang dimaksud Donny.
"Janji bisa saja disampaikan," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020) malam
Meski demikian, Donny menyebut bakal ada konsekuensi yang bakal diterima Rizieq saat kembali di Indonesia. Diantaranya sejumlah kasus hukum yang mandek karena Rizieq berada di luar negeri.
"Tapi kan tentu saja ada konsekuensi ya, karena ada kasus hukum yang belum selesai nunggu beliau di Tanah Air," tutur dia.
Tapi Mabes Polri belum tahu pasti soal itu. Awi Setiyono mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu, sejauh mana perkembangan kasus itu di Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat.
Komentar