Polda Aceh Diminta Usut Kasus Kekerasan di Aksi Damai 14 Tahun MoU Helsinki

SEURAMOE
CALANG – Aksi kekerasan aparat terhadap mahasiswa dan anggota
legislatif Aceh dalam aksi damai memperingati 14 tahun MoU Helsinki, telah
memantik reaksi. Salah satunya dari Ketua DPRK Aceh Jaya.
Muslem D, Ketua DPRK Aceh Jaya mengecam keras kekerasan
tersebut. Ia meminta Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus itu sesuai hukum yang
berlaku. Apa lagi, korban sudah membuat laporan.
"Selaku Ketua DPRK Aceh Jaya sementara, saya
mengecam tindakan kekerasan itu dan meminta Polda menyelesaikan permasalahan
tersebut sesuai aturan yang berlaku,” katanya di Calang, Jumat (16/8/2019)
Muslem mengaku kecewa. Seharunya pihak kepolisian memfasilitasi dan melakukan penjagaan terhadap aksi damai tersebut tampa diwarnai dengan aksi kekerasan yang mencederai nilai-nilai demokrasi.(*)










Komentar