Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Kulit Harimau Sumatera
Polda Aceh berhasil mengungkapkan kasus perdagangan satwa di lindungi berupa kulit, tulang dan tengkorak harimau Sumatera. l Foto: Humas Polda Aceh.

Ia menyebut, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama.

Ini sebagai pengingat bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem menjadi perhatian serius kita semua.

Menurut Kapolda, penyidik masih bekerja untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut, baik pemburu, penjual, maupun penampung satwa tersebut. (*)

Sumber:TBNews

Komentar

Loading...