BerandaBanda AcehPenyidik Limpahkan Berkas Perkara Penyeludup Eknis Rohingya Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Penyeludup Eknis Rohingya 17 Januari 2024, 16:57 WIB Mohammed Amin tersangka penyelundupan Etnis Rohingya. l Foto: TBNews Banda Aceh share on facebook share on twitter share on whatsapp Salin Link A A A Laporan: Julida FismaEditor: Putra FNB “Sementara untuk dua tersangka lain (MAH dan HB) berkasnya masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” katanya. Halaman:12Lihat SemuaTag: Berkas PerkaraKejaksaanEtnis RonghigyaPolresta Banda AcehKasatReskrimKompol Fadillah AdityaBanda AcehSeuramoeAceh.com Sumber:TBNews Video PilihanVIDEO - Ditanya Juragan Terkait Kepemilikan Lahan HGU GSM, Asib Sebut Hanya Garap Tanah Negara Komentar Loading... Berita Terkait Berkas Perkara Obat dan Jamu Palsu Dilimpahkan ke KejaksaanBerkas Perkara Penjualan Kulit Binatang Dilindungi Dilimpahkan ke KekejaksaanBerkas Perkara Penikaman dengan Tersangka Sigam Ubit Diserahkan ke JaksaPenyidik Serahkan Dua Tersangka Pengeroyokan dan Barang Bukti Ke JPUPenyidik Polsek Seunagan Serahkan Empat Tersangka Kasus Pencurian ke JPUEtnis Rohingya Tumpangi Truck dan Tiba di Nagan Raya, Warga ResahBerkas P21, Polisi Serahkan Tersangka Pencurian ke JaksaLamban Kumpulkan Berkas, Banyak Siswa Yatim-Piatu Gagal Terima Bantuan
Komentar