Penyeludup Sabu dan Ribuan Pil Exstacy di “Beurekah”

Kemudian, lanjut Riza, sampai di pantai Lhok Puuk,sabu dan pil exstacy oleh Agam diserahkan kepada pelaku lain untuk diedarkan.
Rencanya, jelas Kapolres, kedua jenis barang haram itu akan diedarkan didalam dan luar Aceh. Tapi upaya mereka di gagalkan polisi.
“Alhamdulillah setidaknya kita berhasil menyelamatkan 377.000 jiwa dari pengaruh narkoba” ujar Riza.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari pengedar, penyuplai, hingga penimbun barang
MJ kepada polisi mengaku bahwa narkotika tersebut ia terima dari Agam (DPO) dengan imbalan Rp2 juta. (*)
Komentar