Penyeludup Sabu dan Ribuan Pil Exstacy di “Beurekah”

SEURAMOEAceh l Dua puluh bungkus berisi 21,4 kilogram sabu dan 163.000 butir pil extacy di amankan SatRes Narkoba Polres Aceh Utara
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang diduga pelaku yaitu MJ (27) dan BT (28) warga Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon.
Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam konferensi pers di Lobi Utama Mapolres setempat, Jumat (16/09/22)
Hadir dalam sesi jumpa pers tersebut, antara lain, Wakapolres Rizal Antoni, dan Kasat Narkoba Iptu Samsul Bahri
Kapolres mengatakan, narkotika tersebut diseludupkan melalui jalur laut dengan cara diambil di perairan Malaysia.
Komentar