Putusan PN Idi Dianulir
Pemilik 105,5 Kilogram Sabu Diganjar Hukuman Mati

Hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan kesalahan terdakwa dan telah mendekati rasa keadilan dalam masyarakat.
Karena menurut majelis hakim, kejahatan narkotika di Indonesia sudah cukup membahayakan dan juga merupakan kejahatan luar biasa.
Majelis hakim banding diketuai Ahmad Shalihin didampingi oleh Hakim Tinggi Indra Cahya dan Hakim Tinggi Yus Enidar masing-masing sebagai anggota.. (*)
Komentar