Pelaku Curanmor Diciduk, Mobil dan 22 Motor Diamankan

“Kemudian IW dan ED ditangkap. Kedua pelaku merupakan resedivis curanmor,” kata Iptu Krisna.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Kota Langsa.
Dalam kasu ini, satu mobil box, 22 sepeda motor, satu handphone, satu kunci pas dan satu kunci L diamankan sebagai barang bukti. (*)










Komentar