Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

SEURAMOE BATAM – Dalam penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, seorang kompol berinisial IZ ditangkap bersama HW (51).
Usai diselidiki, HW dan pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini terlibat jaringan narkoba internasional.
"Intinya sih sebenarnya, si HW itu karena dia yang terlibat jaringan internasional. HW yang terlibat jaringan internasional, HR (DPO) sudah pasti (terlibat jaringan internasional)," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
Melansir Batamnews, polisi menetapkan 3 orang yang menjadi DPO. Selain HR, Victor mengatakan 2 DPO lainnya adalah orang yang memberikan sabu ke Kompol IZ dan HW.
"Kan (sebelum penangkapan) itu (ada) 2 orang naik motor ya, 2 itu DPO. (Total ada), 3 jadinya, sama nanti yang bakal menerima (sabu), yang setelah (Kompol IZ) menerima, dia harus menyerahkan kepada yang lain lagi kan. Nah itu DPO juga, jadi 3. Sementara akan kita dalami dari keterangan dari tersangka yang sudah kita tangkap ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sabu yang dibawa Kompol IZ diduga berasal dari luar negeri. Informasi ini diperoleh dari kemasan sabu tersebut.
Komentar