Nasib Plh Sekda Aceh Singkil Menggantung, Proses Pengangkatan Terkendala

Nasib Plh Sekda Aceh Singkil Menggantung, Proses Pengangkatan TerkendalaTribun
Ilustrasi

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi, telah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur Aceh untuk merekomendasikan pengangkatan Edi Widodo sebagai Pj Sekda. Namun hingga kini, belum ada respons atau persetujuan dari pihak gubernur.

"Jika rekomendasi dari gubernur sudah diterima, maka bupati hanya perlu mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk melantik Edi Widodo sebagai PJ Sekda," kata Ali.

Ali juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Azmi untuk memastikan komunikasi dengan gubernur terkait masalah ini.

"Kami juga mempertanyakan apakah perlu diajukan nama lain jika belum ada arahan lebih lanjut," tambahnya.

Ali menegaskan bahwa posisi PJ Sekda atau Sekda sangat strategis karena berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

"Kami berharap masalah ini segera mendapat kejelasan agar tidak berlarut-larut," tegasnya.

Menurut Ali, jika memang opsi pengangkatan Edi Widodo sebagai PJ Sekda tidak memungkinkan, pihaknya siap mengusulkan nama lain demi kelancaran administrasi pemerintahan di Aceh Singkil.(**)

Komentar

Loading...