Napi Kabur Dari Lapas II-B Takengon Tertangkap Saat Menjambret

Napi Kabur Dari Lapas II-B Takengon Tertangkap Saat Menjambret
Ilustrasi

SEURAMOE
TAKENGON
– Kaslanto, napi kasus pencabulan yang kabur dari
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Takengon, dilaporkan telah diamankan
kembali. Ia ditangkap warga karena kedapatan menjambret di wilayah hukum
Sidoarjo.

Kaslanto ditangkap warga di Gampong Tanoh Depet, saat
berupaya meremapas uang dan perhiasan milik milik Kisrawati (14), warga desa
Depet Indah, Kecamatan Celala, Aceh Tengah.

Setelah menjadi bulan-bulanan warga, kemudian Kaslanto
(23), napi kasus pencabulan itu oleh warga diserahkan kepada pihak kepolisian untuk
diproses secara hukum.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian
tidak melakukan penahanan terhadap Kaslanto karena dia masih berstatus
narapidana dengan hukuman lima tahun delepan bulan penjara

“Setelah silakukan pemeriksaan, ia kami serahkan kembali
ke Rutan Takengon karena ia masih berstatus narapidana,” kata Kasat Reskrim,
Iptu Agus Riwayanto Diputra kepada wartawan. (*)

Komentar

Loading...