Modus Perbaiki Jalan Rusak, Dua Pelaku Pungli di Aceh Tengah Diamankan Polisi

Dalam aksinya jelas Kapolres, para pelaku meletakkan gerobak sorong berisi bahan material di badan jalan serta meminta sumbangan pada pengguna jalan menggunakan kotak mie instan
Masih menurut Dody , pelaku sudah berulang kali melakukan pungli di beberapa lokasi sepanjang jalan Takengon-Atu Lintang.
“Mereka sudah dilarang oleh aparat kampung, namun tidak di indahkan,” ujar AKBP Dody Indra Eka Putra
Kini, pelaku dan barang bukti diserahkan ke aparat desa setempat dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pegasing untuk diselesaikan secara Restorasi Justice.
Pelaku kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara uang Rp713.500 akan digunakan untuk keperluan Masjid Kampung Linung Ayu. (*)










Komentar