Tiga Hari Berturut-turut
Lima Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

SEURAMOEACEH l Dalam tiga hari, SatRes Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan lima terduga penyalah-gunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP AS Nasution menyebut, kelima tersangka berikut barang bukti diamankan secara terpisah.
Tersangka ZF (39) warga desa Jambo Lubok kecamatan Indra Makmur ditangkap Selasa (05/04/22) sekira pukul 02.00 WIB.
“Dari tangan ZF petugas mengamankan shabu 66 paket sabu seberat 8.47 gram dan dua unit handphone,” kata AS Nasution dalam keterangan pers, Senin, (11/04/22).
Sementara tersangka RS (34) warga desa Seuneubok Johan, ditangkap Rabu (06/04/22) di di daerah kecamatan Ranto Peureulak.
“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati kotak bedak berisi 16 paket sabu dengan ukuran berbeda seberat 6.74 gram, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone,” jelasnya.
Komentar