Kurang dari Enam Jam, Pelaku Pencurian di Banda Aceh Ditangkap

Kurang dari Enam Jam, Pelaku Pencurian di Banda Aceh Ditangkapl Foto: Dok Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH - Hanya dalam tempo kurang dari enam jam, tim Rimueng SatReskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk terduga pelaku pencurian.

Pria berinisial I, berusia 60 tahun asal Aceh Barat Daya itu diamankan disalah satu rumah dalam Kecamatan Lembah Seulawah Aceh Besar, Senin sore.

Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui KasatReskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama.

“Tidak sampai enam jam pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di Lembah seulawah, Aceh Besar,” kata Kasatreskrim.

Menurut Fadillah, pelaku itu sendiri merupakan residivis. Ia sudah lima kali keluar masuk LP Kajhu Aceh Besar. Bahkan pelaku baru baru penjara.

Ia menyebut, kasus ini berawal saat melaku mendatangi toko milik Yusniar di Keudah Banda Aceh dengan berpura-pura ingin membeli kasur dan lemari.

Komentar

Loading...