Kriteria PNS yang Berhak Dapat Uang Pulsa Hingga Rp400 Ribu, Yuk Dicek!
Detik.com3. Selain PNS, bagi mahasiswa yang mengikuti sistem belajar dan mengajar secara online juga memungkinkan untuk menerima biaya paket data dengan jumlah maksimal Rp 150 ribu per orang setiap bulannya.
4. Ketentuan PNS yang menerima uang pulsa akan diselektif dengan mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya, intensitas pekerjaan atau tugas serta fungsi penggunaan media online.
Selain itu, kebutuhan uang pulsa ini juga akan disesuaikan dengan anggaran pada masing-masing kementerian negara atau lembaga yang sesuai dengan perundang-undangan.
5. Lembaga atau kementerian wajib melakukan pengendalian dan pengawasan pada pemberian biaya uang pulsa berupa paket data dan komunikasi.
Itulah kriteria-kriteria PNS yang berhak dapat uang pulsa hingga Rp 400 ribu.(**)










Komentar